PET (Polyethylene Terephthalate) adalah bahan yang paling umum digunakan untuk kemasan kulit kerang buah karena kejernihan, kekuatan, dan kemampuan daur ulangnya. PET menawarkan transparansi luar biasa dengan transmisi cahaya melebihi 92%, ketahanan terhadap benturan yang kuat, dan keamanan tingkat pangan. Ini sepenuhnya mematuhi peraturan bahan kontak makanan termasuk standar FDA AS, EFSA UE, dan GB4806.7 Tiongkok. Ketebalan PET standar industri untuk kemasan buah dan sayuran berkisar antara 0,18 mm hingga 1,2 mm.
RPET (PET Daur Ulang) menggabungkan konten daur ulang sambil mempertahankan kinerja food grade bila diperoleh melalui proses yang disetujui. Bahan-bahan ini diterima secara luas di pasar global dan kompatibel dengan sistem daur ulang yang sudah ada. Pemerintah di seluruh India, Kanada, beberapa negara bagian AS, dan pusat ekspor buah-buahan di Amerika Latin mulai menerapkan persyaratan wajib kandungan PET minimum pasca-konsumen daur ulang (PCR) untuk kemasan produk yang bersentuhan dengan makanan hingga tahun 2026 – 2027, dengan beberapa pasar secara bertahap memberlakukan ambang batas minimum PCR sebesar 40% untuk wadah kulit kerang berry.
Kulit kerang PLA (Polylactic Acid) diproduksi dari bahan bio-based seperti tepung maizena atau tebu. Bahan-bahan tersebut dapat terbiodegradasi dan dapat dibuat kompos secara industri, biasanya ditujukan untuk pasar dengan mandat keberlanjutan yang kuat. PLA menawarkan transparansi yang sangat baik dan kompatibel dengan proses thermoforming.
Setiap bahan memiliki keunggulan berbeda, dan pilihan optimal bergantung pada persyaratan aplikasi spesifik, peraturan regional, dan tujuan keberlanjutan.




